PPKA (Pengatur Perjalanan Kereta Api) Cicalengka meminta aman blok (sinyal aman) ke Haurpugur menggunakan telepon antar Stasiun. Namun pada saat itu tidak ada jawaban. Lebih lanjut PPAK diberikan aman untuk PLB 65A (Turangga).
Baca Juga: Bey Machmudin: 6 RS Disiapkan Guna Evakuasi Korban Kecelakaan KA Turangga-KA Lokal di Cicalengka
05.55 WIB
PPKA Haurpugur setelah melihat arah panah blok ke Cicalengka aman. Kemudian PPKA Haurpugur memberangkatakan KA 350 Bandung Raya pada 05.56 WIB.
Usai memberangkatkan KA 350, PPKA Haurpugur belum membuat laporan ke PPKP (Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat).
Baca Juga: KAI Commuter Lakukan Rekayasa Operasi Commuter Line di Wilayah 2 Bandung Pasca Kecelakaan
06.03
PPKP menerima laporan dari ASP atau Awak Sarana Perkeretaapian jika PLB 65A (Turangga) dan KA 350 (CL Bandung Raya) kecelakaan di Km 181+700, Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Demikian kronologi sementara yang diperoleh MapayBandung.com dari Pusat Pengendalian Layanan dan Operasi PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Meski begitu, KNKT masih melakukan penyelidikan terkait kronologi pasti kecelakaan adu banteng yang terjadi antara KA Turangga dengan KA Bandung Raya.***