Lebih lanjut pihak kampus akan melakukan investigasi terkait laporan serta klarifikasi dari suami yang berstatus dokter koas, istri, dan wanita lain.
Kini pihak kampus akan memberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang terjadi. Meski begitu Universitas akan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan bersama-sama mengusung pendidikan baik dan sopan sesuai dengan nilai Islam.***