y
MAPAY BANDUNG - Kota Bandung kembali menggelar gebyar vaksinasi COVID-19 untuk umum pada 4 hingga 6 Januari 2024.
Informasi jadwal vaksinasi COVID-19 dapat ditemukan melalui Instagram resmi Dinas Kesehatan (Dinkes) dan PPID Lapor Kota Bandung.
Program vaksinasi ini mencakup berbagai dosis, mulai dari dosis pertama hingga keempat dengan menggunakan vaksin Inavac. Pelayanan vaksinasi ini terbuka bagi mereka yang berusia 18 tahun ke atas dan dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Jadwal Lengkap SIM Keliling Kabupaten Bandung Bulan Januari 2024
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga yang ingin divaksinasi adalah membawa KTP asli (tidak terbatas pada Kota Bandung saja), fotokopi KTP, alat tulis, dan bisa menunjukkan bukti vaksin sebelumnya.
Dalam informasi yang disediakan, penting untuk dicatat bahwa bukti vaksinasi tidak harus dalam bentuk cetak fisik.
E-tiket vaksin yang dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat juga dapat digunakan sebagai bukti saat mengikuti sesi vaksinasi.
Baca Juga: BRI Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Gempa Sumedang
Menggunakan vaksin Inavac