Jadwal Lengkap SIM Keliling Kabupaten Bandung Bulan Januari 2024

- 1 Januari 2024, 18:30 WIB
Ilustrasi SIM C.
Ilustrasi SIM C. /Prfmnews.id/PRFM News



MAPAY BANDUNG - Satlantas Polresta Bandung sudah menyusun jadwal layanan SIM Keliling untuk bulan Januari 2024. Terdapat dua layanan yaitu SIM Keliling 1 dan SIM Keliling 2 di Kabupaten Bandung yang setiap harinya berbeda lokasi.

Anda bisa memilih lokasi SIM Keliling terdekat dari rumah. Layanan SIM Keliling ini beroperasi dari Senin sampai Sabtu.

Sebelum ke jadwal, simak terlebih dahulu persyaratan yang harus disiapkan sebelum mengurus perpanjangan SIM.

Baca Juga: 8 Ucapan Selamat Tahun Baru 2024 dalam Bahasa Batak yang Memiliki Arti Mendalam, Cocok Diberikan pada Keluarga

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x