Aksi Demo Buruh di Kota Bandung Hari Ini 20 Desember Dimulai Jam 9 Pagi, Hindari 2 Lokasi Ini

- 20 Desember 2023, 08:15 WIB
Ilustrasi aksi unjuk rasa/demo buruh.
Ilustrasi aksi unjuk rasa/demo buruh. /Patriot Bekasi/

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 20 Desember, Simak Syarat dan Biaya

Tuntutan:

1. Menolak besaran kenaikan UMP dan UMK Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat dan menuntut Pj Gubernur jawa Barat untuk melakukan revisi tentang besaran kenaikan UMP dan UMK 2024 dengan nilai kenaikan sebesar 15% dari nilai UMP dan UMK 2023.

2. Menuntut Pj Gubernur Jawa Barat untuk menerbitkan Surat Keputusan tentang upah untuk buruh/pekerja yang masa kerjanya sudah 1 (satu) tahun atau lebih (upah untuk buruh/pekerja yang masa kerjanya 1 tahun ke atas) dengan nilai kenaikan sebesar 7,12% sampai dengan 14% dari UMK yang berlaku.

3. Menolak Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 beserta aturan turunannya termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x