Masyarakat Cireundeu menyebut daerah ini Leuweung Larangan, sebuah wilayah yang tidak boleh ditebang pohonnya karena bertujuan sebagai penyimpanan cadangan air saat musim kemarau.
Baca Juga: Singapura Dilanda Lonjakan Covid-19, DPR Imbau Masyarakat Waspada
2. Hutan reboisasi
Disebut Leuweung Tutupan, adalah bagian hutan yang digunakan untuk penghijauan kembali dengan luas 2 hingga 3 hektare. Pohon di wilayah ini dapat ditebang, tetapi masyarakat harus menanam kembali dengan pohon yang baru.
3. Hutan pertanian
Sedangkan bagian hutan yang masih dijaga yaitu Leuweung Baladahan, sebuah hutan yang digunakan untuk berkebun masyarakat adat Cireundeu untuk ditanami jagung, kacang tanah, singkong, dan umbi-umbian lainnya.
Baca Juga: WOW! 5 Daerah Penghasil Perempuan Cantik di Jawa Barat, Nomor 3 Cocok Buat yang Sedang Cari Jodoh
Di era modern saat ini, masyarakat adat Cireundeu sangat memegang teguh kepercayaan Sunda Wiwitan serta adat istiadat mereka. Seluruh warga masih berprinsip ‘Ngindung Ka Waktu, Mibapa Ka Jaman’.
‘Ngindung Ka Waktu’ memiliki makna warga kampung adat memiliki cara, ciri, serta keyakinan yang masih dijaga masing-masing.