Pemkot Komitmen Jadikan Bandung Kota Ramah Disabilitas

- 3 Desember 2023, 18:30 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berkomitmen menjadikan Kota Bandung sebagai kota ramah disabilitas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berkomitmen menjadikan Kota Bandung sebagai kota ramah disabilitas. /

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berkomitmen menjadikan Kota Bandung sebagai kota ramah disabilitas. Hal itu disampaikan Pj Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono saat bersama Komunitas Dilans Indonesia masifkan inklusi di Kota Bandung, Sabtu 2 Desember 2023.

Menurut Bambang Tirtoyuliono, kebijakan ramah disabilitas di Kota Bandung telah diatur dalam Perda nomor 15 tahun 2019, Perwal nomor 120 tahun 2022, dan Perwal nomor 1439 tahun 2018.

“Pemkot Bandung terus berupaya mewujudkan Kota Bandung yang ramah bagi penyandang disabilitas dan lansia. Kota inklusi akan terus kita gaungkan agar hak dan perlindungan masyarakat penyandang disabilitas dan lansia dapat terus terpenuhi secara berkala,” ucapnya.

 

Baca Juga: Sosok Pocong Sering Terekam Kamera di Peternakan Ayam Warga, Netizen Bandung Ungkap Penyebabnya

Selain itu, Pemkot Bandung juga memberikan aturan agar pendidikan inklusif menerima penyandang disabilitas maksimal 5 persen dari kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB).

“Pun dengan pengadaan ASN. Rekrutmen mewajibkan dibukanya minimal 2 persen formasi untuk penyandang disabilitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkot Bandung juga berupaya menyediakan fasilitas ramah lansia dan penyandang disabilitas di ruang-ruang publik, salah satunya di RSUD Bandung Kiwari melalui layanan Laraspurwa.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x