MAPAY BANDUNG - Berikut 2 lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini Kamis 30 November 2023.
Diketahui 2 lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung ini bisa anda datangi untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Menurut informasi yang disampaikan Sat Lantas Polresta Bandung, 2 lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung berada di Bank HIK Cileunyi dan Taman Kota Baleendah.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Minggu Ini dari 27 November sampai 3 Desember 2023
Sebelum itu, simak terlebih dahulu syarat dan biaya perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bandung berikut ini:
Syarat
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.