Satpol PP Bandung Sediakan Layanan Aduan Masyarakat, Siap Tindak Pelanggaran Ketertiban Umum dan Sampah

- 6 Oktober 2023, 11:30 WIB
Satpol PP Kota Bandung menyediakan layanan aduan masyarakat, mengenai ketertiban umum dan ketentraman perlindungan masyarakat.
Satpol PP Kota Bandung menyediakan layanan aduan masyarakat, mengenai ketertiban umum dan ketentraman perlindungan masyarakat. /bandung.go.id/Humas Kota Bandung

Baca Juga: Berdiri Tahun 1903, Stadion di Bandung Ini Jadi Saksi Bisu Persib Sejak Zaman Kolonial Belanda

 

Hal ini perlu dilakukan agar mempermudah penelusuran laporan.

Pemkot Bandung kini sedang memfokuskan penanganan dari pengaduan terkait oknum yang membuang sampah sembarangan di jalan dan TPS overload.

Sehingga, apabila anda menemukan tindakan buang sampah sembarangan, mengotori fasilitas umum, atau buang benda yang berbau menyengat sampai mengganggu masyarakat, bisa segera melapor ke nomor yang sudah disediakan.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah