MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan memperpanjang masa darurat sampah yang akan berakhir pada 24 September 2023 mendatang. Perpanjangan masa darurat sampah ini karena melihat situasi terkini masih terjadi penumpukan sampah dan belum normalnya operasional TPA Sarimukti.
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengaku akan segera berkomunikasi dengan Pemprov Jabar mengenai perpanjangan masa darurat sampah di Kota Bandung ini.
Sebab menurut Bambang Tirtoyuliono, Pemprov Jabar lah yang akan menentukan perpanjangan masa darurat sampah di Kota Bandung.
Baca Juga: Pemkot Bandung Usulkan Perpanjang Status Darurat Sampah 2 Minggu ke Depan
"Kita akan memperpanjang masa kedaruratan sampah," kata Bambang.
"Kita sedang komunikasikan ke pihak pemerintah provinsi karena apapun juga pemerintah provinsi itu menjadi penentu," katanya.
"Dalam hal ini apakah boleh diperpanjang dan tidak tapi yang pasti bahwa Kota Bandung dengan situasi sampah yang masih belum bisa tertangani kita wajib rasanya mengusulkan untuk diperpanjang," imbuhnya.