"Untuk delapan kecamatan ini akan kami usulkan dan upayakan agar bisa diselesaikan pada tahun 2024 sampai 100 persen," katanya.
Dadang Supriatna berharap, dengan penyelesaian penyusunan RDTR ini, bisa segera membuka peluang investasi dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Lomba Kereta Peti Sabun Kembali Hadir Kembali di Kota Bandung, Jalan Ini Akan Ditutup 3 Hari
"Semoga setelah disahkannya RDTR Kabupaten Bandung di masing-masing kecamatan oleh Kementerian ATR, akan bisa membuka peluang investasi dan peningkatan PDRB, dan juga membuka peluang lapangan kerja ke depannya," ucap Dadang Supriatna.***
____________________________________
Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.