Termasuk Cimaung dan Pameungpeuk, Pemkab Bandung Susun RDTR untuk 31 Kecamatan

- 25 Agustus 2023, 15:30 WIB
Arsip: Situasi jelang rapat koordinasi lintas sektor bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Arsip: Situasi jelang rapat koordinasi lintas sektor bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (22/8/2023). /ANTARA/HO Pemkab Bandung

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung saat ini tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk 31 kecamatan yang tersebar di wilayahnya.

Dari keseluruhan, terdapat 23 kecamatan yang sudah disusun RDTR-nya sampai pekan ketiga Agustus 2023, dan kini tersisa 8 kecamatan termasuk di antaranya kecamatan Cimaung dan Pameungpeuk.

Baca Juga: Jam Berapa Penutupan Jalan di Kota Bandung saat Lomba Kereta Peti Sabun? Ini Jadwal Lengkapnya

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, hal ini menjadikan Kabupaten Bandung sebagai kabupaten tercepat dalam penyusunan RDTR se-Indonesia menurut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Sekarang sisa delapan kecamatan lagi yang belum disusun RDTR-nya, yaitu Kecamatan Pasirjambu, Cimaung, Ibun, Kertasari, Pacet, Pameungpeuk, Rancabali, dan Solokan Jeruk," kata Dadang Supriatna, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Jumat 25 Agustus 2023.

Baca Juga: Apa Itu Lomba Kereta Peti Sabun? Begini Sejarah Balapan Klasik yang Sempat Tren di Era 50an

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x