Warga Dago Elos menyebut, pihaknya kesal dengan Polrestabes Bandung yang menolak laporan terkait dugaan pemalsuan data dan penipuan tanah.
Bermula saat sejumlah warga Dago Elos yang mendatangi Mapolrestabes Bandung, untuk membuat laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang warga.
Baca Juga: Lembang Park Zoo Jadi Pilihan Liburan 2023, Simak Harga Tiket, Fasilitas dan Jam Buka
Ditemani kuasa hukum, warga Dago Elos tiba di Mapolrestabes Bandung sekira pukul 10.20 WIB pagi, namun, baru diperbolehkan masuk satu jam setelahnya yakni pukul 11.45 WIB.
Berdasarkan keterangan warga Dago Elos, pihak kepolisian hanya melakukan berita acara wawancara (BAW), bukan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Laporan kami ditolak polisi, padahal semua data-data, bukti-bukti sudah tercantum. Alasannya karena bukti tidak cukup," katanya.***
________________________________________
Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.