Siap-siap! Polrestabes Bandung Akan Tindak Pengguna Sepeda Listrik yang Nekat ke Jalan Raya

- 10 Agustus 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi sepeda listrik.
Ilustrasi sepeda listrik. /Freepik/

MAPAY BANDUNG - Polrestabes Bandung akan menindak pengguna sepeda listrik yang nekat masuk ke jalan raya.

Kasat Lantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar mengatakan sepeda listrik memang dilarang masuk ke jalan raya sesuai dengan aturan Permenhub.

Sebab lanjut Eko tingkat keamanan sepeda listrik sangat rendah sehingga berbahaya jika digunakan terutama ke jalan raya.

 

Baca Juga: Diusulkan Jadi Pj Walikota Bandung, Dedi Supandi Begini Tanggapan

"Kita sudah minta anggota di lapangan apabila ada sepeda listrik yang dipakai di jalan raya segera diamankan.," ucapnya, dikutip dari Pikiran Rakyat, Selasa 8 Agustus 2023.

Selain menindak, Eko menambahkan petugas kepolisian bakal melakukan pembinaan dan edukasi kepada pengguna sepeda listrik bila kedapatan melanggar aturan.

"Akan kita berikan pembinaan, nanti kita lakukan edukasi," lanjut Eko.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x