Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 10 Agustus 2023, Termasuk Syarat dan Biaya

- 10 Agustus 2023, 06:00 WIB
Berikut jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini Kamis 10 Agustus 2023 termasuk syarat dan biaya.
Berikut jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini Kamis 10 Agustus 2023 termasuk syarat dan biaya. /PRFM


MAPAY BANDUNG - Berikut jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini Kamis 10 Agustus 2023 termasuk syarat dan biaya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Sat Lantas Polrestabes Bandung, jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini berada di dua lokasi.

Adapun jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini berada di The Kings Shopping Center dan Pasar Modern Batununggal.

 

Baca Juga: Ini 3 Sosok Calon Pj Walikota Bandung yang Diusulkan DPRD Kota Bandung ke Kemendagri

Pendaftaran perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung dimulai pukul 09.00 sampai 11.00 WIB.

Syarat

1. SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling, Gerai MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

 

Baca Juga: Gawat! Persib Bandung Terancam Sanksi, 3 Pemain Berulah, Videonya Viral di Medsos

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, silahkan diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan sim selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB.

 

Baca Juga: POPULER HARI INI: Bojan Malisic Beri Kode Gabung Persib

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

10. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

11. Penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

 

Baca Juga: Masih Gratis! Tol Cisumdawu Cimalaka-Dawuan Belum Dikenakan Tarif Normal

Biaya

1. Cek kesehatan Rp5.000

2. Test psikologi Rp75.000

3. Biaya perpanjang SIM C Rp125.000

4. Laminasi (Tentative) Rp10.000

Itulah informasi jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini Kamis 10 Agustus 2023 lengkap syarat dan biaya.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x