Hewan Kurban Sehat di Cimahi Punya Tanda Khusus, Pemkot: Ada 1.267 Hewan yang Diperiksa

- 28 Juni 2023, 17:15 WIB
Foto hewan kurban sebelum disembelih.
Foto hewan kurban sebelum disembelih. /Rokib

 

MAPAY BANDUNG - Petugas dari Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban. Hingga kini tercatat sudah ada 1.267 ekor hewan kurban yang diperiksa kesehatannya.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan hewan kurban yang dijual sejak pekan lalu. Sudah 1.267 ternak yg sudah diperiksa, sapi ada 760 dan domba 507 ekor," kata Kepala Bidang Pertanian pada Dispangtan Kota Cimahi pada Senin 26 Juni 2023.

Dia mengatakan pemeriksaan hewan yang akam dikurbankan pada Idul Adha tahun ini masih akan bertambah. Sebab, pemeriksaan masih akan berlangsung hingga H-1 Idul Adha.

Mita mengungkapkan, dari ribuan ekor hewan ternak yang sudah diperiksa ada 63 ekor yang belum laik untuk menjadi hewan kurban karena berdasarkan hasil pemeriksaan ada yang sakit dan belum cukup umur.

Baca Juga: Bosan Makan Olahan Daging Kurban Itu-itu Saja? Coba Buat Daging Sapi Tumis Cabe untuk Idul Adha 2023

Di antaranya sebanyak 50 ekor domba yang tidak cukup umur, 9 ekor sapi tidak cukup umur, 2 ekor sapi mengalami demam, 1 ekor sapi mengalami kelainan kulit dan 1 ekor domba mengalami kelainan mulut. Hewan yang sakit itu disarankan untuk diobati.

"Disarankan dipisahkan dari yang sehat terus diobati kalau sudah sembuh baru dijual," imbuh Mita.

Sementara hewan kurban yang sehat dan memenuhi syarat untuk dikurbankan, tegas dia, pihaknya memberikan tanda berupa kalung sehat. Dispangtan Kota Cimahi menyarankan masyatakat untuk membeli hewan yang sudah dilabeli kalung tersebut.

"Kita siapkan tahun ini itu 2.500 ekor yang diperiksa kesehatannya sesuai target kita. Untuk masyarakat diimbau membeli hewan kurban yang memang sudah dinyatakan sehat dan mememuhi syarat," jelas Mita.

Baca Juga: Bosan Makan Olahan Daging Kurban Itu-itu Saja? Coba Buat Daging Sapi Tumis Cabe untuk Idul Adha 2023

Ia menjelaskan, hewan yang layak dikurbankan itu berkelamin jantan, dan cukup umur yakni diatas 2 tahun untuk sapi, dan di atas 1 tahun untuk domba/kambing.

Kategori cukup umur ini bisa dilihat dari kondisi gigi hewan. Untuk sapi berumur di atas dua tahun yang ditandai sudah tumbuhnya lebih dari sepasang gigi tetap.

"Kalau domba dan kambing berumur di atas satu tahun bisa diindikasikan dengan jumlah gigi susu hewan yang sudah tanggal," katanya.

Mita melanjutkan, selain melakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum disembelih, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan setelah disembeli. Pemeriksaan akan dilakukan di lokasi-lokasi pemotongan hewan.

"Ada pemeriksaan setelah disembelih di tempat-tempat pemotongan hewan kurban seperti DKM se-Kota Cimahi," ucap Mita.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x