Untuk titik penjualan, DKPP Kota Bandung akan berkoordinasi bersama kecamatan. Sehingga kecamatan akan merekomendasikan tempat-tempat untuk menjual hewan kepada peternak.
"Ini skema baru. Kami harapkan penjual itu berkoordinasi dengan kecamatan supaya bisa berjualan sesuai lokasi yang sudah direkomendasi," katanya.***