Bagi warga yang memiliki usaha namun belum memiliki NIB, bisa mengunjungi layanan Sakedap dan cek jadwalnya di instagram @bdg.izin / @humas_bandung.
Baca Juga: Gratis! Cimahi Gelar Uji Emisi untuk Masyarakat Sampai 8 Juni Besok
Layanan Sakedap ini diapresiasi sejumlah warga. Salah satunya, Olivia yang memiliki usaha bakery di Kecamatan Andir.
"Bagus sekali. Mempermudah kami sebagai pelaku usaha yang belum mempunyai nomor induk ini. Pelayanannya cepat, mudah dan dekat juga tinggal datang ke kecamatan,” aku Olivia.***