MAPAY BANDUNG - Berikut adalah jadwal Car Free Day (CFD) yang bakal digelar di Jalan Ir H. Djuanda (Dago), lengkap dengan tata tertib hingga lokasi parkir kendaraan.
Pemkot Bandung resmi bakal menggelar CFD di kawasan Dago, pada Minggu 4 Juni 2023 mulai pukul 06.00-10.00 WIB.
Melalui keterangan resmi, Pemkot Bandung juga membeberkan beberapa hal yang mesti diketahui oleh warga yang ingin menikmati Minggu pagi di CFD Dago.
Jadwal
CFD Dago akan digelar kembali pada Minggu 4 Juni 2023, mulai pukul 06.00-10.00 WIB, dan mulai dilaksanakan di Jalan Ir H. Djuanda.
Mulai dari Simpang Dayang Sumbi hingga Simpang Cikapayang.
Baca Juga: Wilujeng Sumping! Persib Umumkan Pemain Lokal Rp1,74 Miliar Ini Sudah Tiba di Bandung
Meski begitu, CFD Dago diketahui tidak akan digelar setiap minggunya, namun bakal digelar pada minggu kesatu dan ketiga setiap bulannya.
"Sudah disekapakati pelaksanaan CFD setiap bulannya pada minggu kesatu dan minggu ketiga. Jadi sebulan itu 2 kali," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara.
Tata tertib
Baca Juga: 3 Kecamatan Tersepi di Kota Bandung, Nomor 1 Bukan Cinambo Tapi....
Dilansir MapayBandung.com dari Humas Bandung, Jumat 2 Juni 2023, berikut adalah tata tertib CFD Dago di antaranya:
Warga dilarang beraktivitas perdagangan promosi, di daerah Ruang Milik Jalan (Rumija).
Kemudian, warga juga dilarang membawa hewan peliharaan, semua jenis hewan tanpa terkecuali.
Kendaraan bermotor, becak dan delman dilarang memasuki kawasan CFD, kecuali aktivitas emergency.
Dilarang membawa senjata tajam, miras dan narkotika, psikotoprika dan zat adiktif.
Wajib menjaga tingkat kebisingan suara musik dan radio, tidak melebihi ambang batas maksimal 120 dB, hingga dilarang membagikan brosur atau flyer.
Lokasi parkir
Untuk kantong parkir, di Jalan Dayang Sumbi, untuk motor mampu menampung 200 kendaraan, mobil menampung 10 kendaraan.
Jalan Teuku Umar, motor sebanyak 300 kendaraan dan mobil menampung 10 kendaran. Jalan Hasanudin, motor sebanyak 200 kendaraan dan mobil sebanyak 15 kendaraan.
Jalan Ganesha, untuk motor sebanyak 200 kendaraan dan mobil sebanyak 15 kendaran.
Kawasan Cikapayang, motor sebanyak 200 kendaraan dan mobil tidak ada kantong parkir.***
___________________________________
Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.