Ratusan Rumah di Kota Cimahi Dapat Perbaikan Tahun Ini, Pemkot: Rumah Terpilih Harus Sesuai Syarat

- 30 Mei 2023, 15:15 WIB
SALAH satu rumah penerima program Rutilahu di Purwakarta.*/DOK. KABUPATEN PURWAKARTA
SALAH satu rumah penerima program Rutilahu di Purwakarta.*/DOK. KABUPATEN PURWAKARTA /

MAPAY BANDUNG - Sebanyak 732 unit rumah di Kota Cimahi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kota Cimahi bakal mendapat perbaikan dari rumah tahun ini. Perbaikan dilakukan bagi rumah yang memenuhi kriteria.

Bantuan perbaikan rumah gratis itu bersumber dari anggaran Pemkot Cimahi sebanyak 519 unit, dari anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 160 unit dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 53 unit.

Sebagai tanda dimulainya program Rutilahu tahun ini, Pemkot Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman melakukan sosialisasi kepada penerima pada Senin 29 Mei 2023 di Aula Cimahi Techno Park.

Baca Juga: Vitamin Ini Bermanfaat untuk Kesehatan Otak, Jantung, dan Cegah Penuaan, Simak Penjelasan Dr. Sung

Penjabat Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan, program ini memerlukan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Sebab memang dari proses pendataan sampai dengan pelaksanaan fisiknya mungkin menjadi sorotan masyarakat.

"Untuk itu dari tahap seleksi, usulan, verifikasi dan penetapan, saya harapkan dilaksanakan dengan teliti dan benar-benar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan, sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat," kata Dikdik.

Dikdik berpesan kepada segenap aparatur pemerintahan, BKM dan dunia usaha serta masyarakat untuk benar-benar memegang amanah yang diberikan agar program ini tepat sasaran. Jangan sampai, tegas dia, ada pihak-pihak yang berpikiran untuk mendapatkan keuntungan pribadi ataupun kelompok.

Baca Juga: Segera Daftar! TNI AU Buka Penerimaan Anggota Pasukan Elit, Simak Syaratnya

"Dan harus diingat bahwa penyalahgunaan kewenangan, penyimpangan prosedur dan penyelewengan yang dilakukan tentunya akan mendapatkan sanksi sesuai aturan perundangan yang berlaku. Oleh karena itu saya berpesan marilah kita laksanakan program ini dengan baik, akuntable dan transparan, sehingga dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tegas dia.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x