Video Syur Wanita Bercadar di Ciwidey Awalnya untuk Koleksi Pribadi, Lalu Dijual Rp100 Ribu

- 23 Mei 2023, 09:45 WIB
DM (27) (berkerudung) pemeran video syur di Kebun Teh Ciwidey saat diperlihatkan di Mapolresta Bandung Senin, 22 Mei 2023.
DM (27) (berkerudung) pemeran video syur di Kebun Teh Ciwidey saat diperlihatkan di Mapolresta Bandung Senin, 22 Mei 2023. /Budi Satria/prfmnews

 

MAPAY BANDUNG - Motif video syur wanita bercadar di perkebunan teh Ciwidey, Kabupaten Bandung akhirnya terkuak.

Awalnya video viral tersebut dibuat untuk koleksi pribadi sang suami yang juga sebagai perekam video.

Hal itu diketahui setelah pelaku dan suaminya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pelaku berinisial DM (27) merupakan warga Babakan Ciparay, Kota Bandung.

"Konferensi pers kali ini terkait adanya video viral perempuan yang menggunakan jilbab dan cadar kemudian mempertontonkan daerah feminimnya di kebun teh di Ciwidey," kata Kusworo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin, 22 Mei 2023.

Baca Juga: 3 Mall Tertua di Bandung, Nomor 2 Paling Mewah di Masanya

"Video tersebut viral di bulan Mei awal 2023, kemudian kami mendapatkan informasi tersebut dan kami melakukan penyelidikan," sambungnya.

Rangkaian penyelidikan yang dilakukan Polresta Bandung dimulai dari pengguna terakhir di media sosial.

Kemudian terungkap bahwa video tersebut diperjualbelikan oleh remaja berusia 17 tahun.

"Yang memperjualbelikan itu anak di bawah umur usianya masih 17 tahun," jelasnya.

Setelah mendapatkan identitas dari orang yang ada dalam video tersebut, Polresta Bandung pun melakukan pemeriksaan kepada pelaku berinsial DM.

Baca Juga: Resep Gulai Kambing Chef Rudy Choirudin, Empuk dan Kaya Rempah, Cocok untuk Hidangan Idul Adha

Setelah diperiksa, diketahui bahwa pelaku diminta oleh suaminya untuk melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut.

"Tujuan awalnya adalah untuk konsumsi pribadi atau untuk koleksi pribadi si suami itu pada bulan Juni 2022. Selang satu bulan, bulan Juli 2022 sang suami inisial RM ini membuat akun Twitter, membuat akun medsos yang sifatnya untuk memperjualbelikan video tadi tanpa seizin istrinya," ujar Kusworo.

Kusworo menjelaskan ada 4 video yang dibuat oleh pasangan suami istri tersebut di TKP, namun yang viral hanya satu, yang direkam di perkebunan teh Ciwidey.

"Pengakuan dari tersangka baru sekali dilakukan, jadi video tersebut yang tidak sampai 1 menit dijual dengan harga Rp100 ribu sampai Rp350 ribu," katanya.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x