MAPAY BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap dan menangkap wanita bercadar yang viral di media sosial.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan ditangkapnya DM (27) warga Babakan Ciparay, Kota Bandung wanita bercadar tersebut viral dikarenakan membuat video pornografi di area perkebunan teh di daerah Ciwidey, Kabupaten Bandung.
"Press conferense kali ini adanya video viral perempuan yang menggunakan jilbab dan cadar kemudian mempertontonkan daerah feminimnya di kebun teh di Ciwidey," kata Kusworo saat menggelar konferensi press di Mapolresta Bandung. Senin, 22 Mei 2023.
Baca Juga: Soal Penipuan Tiket Coldplay, Polri Segera Panggil Vendor
"Adapun video tersebut viral di bulan Mei awal 2023, kemudian kami mendapatkan informasi tersebut dan kami melakukan penyelidikan," sambungnya.
Kusworo menambahkan rangkaian penyelidikan yang di lakukan Polresta Bandung adalah dari mulai pengguna terakhir di media sosial.
"Kami runtut sampai dengan kami dapatkan akun dari si penjual belikan," ujarnya.
"Adapun yang memperjualbelikan itu adalah masih anak di bawah umur usianya masih 17 tahun," jelasnya.