Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana, terkonfirmasi sudah ditahan sementara di rumah tahanan (Rutan) KPK, selama 20 hari.
Hal ini adalah tindak lanjut, pasca Yana Mulyana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, atas kasus korupsi suap pengadaan CCTV dan internet dalam proyek Bandung Smart City.
"YM (Yana Mulyana) ditahan Rutan KPK, ditahan tim penyidik KPK selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 15 April sampai 4 Mei 2023," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, saat konferensi pers, Minggu 16 April 2023 lalu.
Baca Juga: Pengen Healing? 3 Rekomendasi Penginapan dengan Sensasi Alam di Kawasan Bandung
Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK pada Jumat (14/4) malam.
Yana kemudian ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet, untuk proyek 'Bandung Smart City' 2022-2023.
Selain Yana Mulyana, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairul Rijal.
Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.
Tersangka Yana Mulyana diduga menerima gratifikasi, untuk memenangkan PT CIFO, dalam lelang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Kota Bandung senilai Rp2,5 miliar.***
___________________________________
Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.