MAPAY BANDUNG - Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung menyebut secara umum berlangsung kondusif dan berjalan dengan baik.
Dalam catatannya hingga h-4 lebaran, perusahaan yang ada di Bandung cenderung menerapkan aturan pembayaran THR dengan baik.
Mediator Hubungan Industrial Sub Koordinator Pengupahan Disnaker Kota Bandung, Ahmad Mustofa mengatakan, sebagian besar perusahaan di Kota Bandung telah taat menunaikan kewajibannya membayar THR tepat waktu.
"Kalau melihat dari jumlah perusahaan yang jumlahnya ribuan akan tetapi yang konsultasi tidak terlalu banyak. Semoga Kota bandung kondusif dalam pelaksanaan pembayaran THR," kata Ahmad, kepada Humas Bandung, Rabu 19 April 2023.
Namun, kata Ahmad, Disnaker masih mendapatkan aduan terkait THR. Berdasarkan data hingga 18 April 2023, ada 17 aduan yang masuk terkait persoalan THR.
“Dari data, perusahaan di Kota Bandung ada di antara 3.000-an. Sampai saat ini ada 17 pengaduan mengenai pembayaran THR,” katanya.
Ahmad menyebut aduan didominasi oleh kejelasan besaran THR, waktu pembayaran THR, dibayar pakai uang atau barang dan lainnya.