4. Tentukan provinsi tempat penukaran uang rupiah baru yang sesuai.
5. Pilih lokasi Kas Keliling sesuai kota.
6. Pilih jadwal penukaran uang baru yang tersedia.
7. Lengkapi data pemesanan seperti NIK KTP, nama, nomor telepon genggam, serta email aktif.
8. Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan, sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
9. Selesaikan petunjuk pemesanan.
10. Jika sudah, simpan bukti pemesanan jadwal penukaran uang rupiah.
11. Datang ke kantor perwakilan yang sudah dipilih untuk proses penukaran uang upiah baru.
12. Hitung kembali nominal pecahan dari penukaran uang rupiah baru.
Baca Juga: 10 Tradisi Merayakan Idul Fitri di Indonesia, Mana yang Kamu Kangenin?