Baca Juga: KPK: 2 dari 6 Tersangka Kasus Suap Pengadaan CCTV dan Internet di Bandung Positif Covid-19
"(Mengamankan) barang bukti uang pecahan rupiah, dollar Singapura, dollar Amerika, ringgit Malaysia, yen, dan baht Thailand," ucap Nurul Ghufron.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan sejak Sabtu 15 April kemarin, KPK akhirnya menetapkan 6 orang tersangka atas kasus suap pengadaan CCTV dan internet Bandung Smart City itu.
"Ada 6 orang yang jadi tersangka, di antaranya YM (Yana Mulyana) Wali Kota Bandung, DD Kepala Dishub Kota Bandung, KR Sekretaris Dishub Kota Bandung, Direktur PT SMA, SS CEO PT CIFO, dan AG Manager PT SMA," ungkap Nurul Ghufron.
"BN, SS, dan AG adalah pemberi. Sementara YM, DD, dan KR sebagai penerima," ungkapnya.***
___________________________________
Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.