Selain Uang, KPK Amankan Barang Bukti Sepatu Louis Vuitton Rp924,6 Juta dari Yana Mulyana

- 16 April 2023, 07:30 WIB
Penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa sepatu Louis Vuitton yang berasal dari Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, pada saat operasi tangkap tangan.
Penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa sepatu Louis Vuitton yang berasal dari Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, pada saat operasi tangkap tangan. /Instagram @official.kpk

MAPAY BANDUNG - KPK mengamankan barang bukti berupa sepatu Louis Vuitton yang berasal dari Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, pada saat operasi tangkap tangan Jumat 14 April 2023 lalu.

Disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sepatu Louis Vuitton itu berasal dari uang saku yang diterima Yana Mulyana dari AG selaku Manager PT SMA.

Di mana sebelumnya, Yana Mulyana juga mendapatkan fasilitas ke Thailand pada Januari 2023 lalu dengan alasan untuk benchmark Bandung Smart City.

Baca Juga: Termasuk Yana Mulyana, KPK Tetapkan 6 Orang Tersangka Kasus Suap Pengadaan CCTV dan Internet

"YM mendapatkan uang saku dari AG melalui KR (Sekretaris Dishub Kota Bandung), dan YM menggunakan uang tersebut untuk membeli sepatu Louis Vuitton," kata Nurul Ghufron.

"Sepatu Louis Vuitton warna putih, hitam, dan coklat, setara nilai Rp924,6 juta," katanya.

Selain sepatu, ada 6 pecahan mata uang dunia, mulai dari rupiah, dollar Singapura hingga baht Thailand yang juga menjadi barang bukti operasi tangkap tangan di Bandung, Jumat 14 April lalu.

Baca Juga: KPK: 2 dari 6 Tersangka Kasus Suap Pengadaan CCTV dan Internet di Bandung Positif Covid-19

 

"(Mengamankan) barang bukti uang pecahan rupiah, dollar Singapura, dollar Amerika, ringgit Malaysia, yen, dan baht Thailand," ucap Nurul Ghufron.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan sejak Sabtu 15 April kemarin, KPK akhirnya menetapkan 6 orang tersangka atas kasus suap pengadaan CCTV dan internet Bandung Smart City itu.

"Ada 6 orang yang jadi tersangka, di antaranya YM (Yana Mulyana) Wali Kota Bandung, DD Kepala Dishub Kota Bandung, KR Sekretaris Dishub Kota Bandung, Direktur PT SMA, SS CEO PT CIFO, dan AG Manager PT SMA," ungkap Nurul Ghufron.

"BN, SS, dan AG adalah pemberi. Sementara YM, DD, dan KR sebagai penerima," ungkapnya.***

___________________________________

Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x