Ia memohon kepada masyarakat Kota Bandung untuk sama-sama proaktif bila menemukan pelanggaran di sekitar tempat tinggal.
“Jangan ragu laporkan kepada kami. Kami akan lakukan penindakan tentunya,” kata Mujahid.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Bandung bersama Kepolisian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bandung menggelar Cipta Kondisi Minuman Beralkohol dan Obat-obatan tanpa izin menjelang Bulan Ramadan, Kamis 16 Maret 2023 mulai petang hingga malam hari.
Baca Juga: HEBOH! Henhen Herdiana Bakal Keluar Musim Depan? Begini Jawaban Mengejukan Bos Persib
Hasilnya, Satpol PP Kota Bandung dan BPOM mengamankan total, ribuan butir obat-obatan yang dijual tanpa izin dan puluhan minuman beralkohol dari berbagai jenis dan golongan.
Selanjutnya, barang yang diamankan dilakukan penyitaan oleh BPOM Kota Bandung.
Cipta kondisi tersebut digelar di beberapa tempat yakni kawasan Laswi, Cikudapateuh, dan Peta.***
Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.