Baca Juga: Minum Air Lemon Setiap Pagi, Kenali 9 Manfaatnya untuk Tubuh
Adapun syarat perpanjang SIM Keliling Kabupaten Bandung yakni:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya,
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan)
3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia,
Baca Juga: Sejarah Singkat 17 Maret 2023 Sebagai Hari Perawat Nasional, Simak Juga Link Twibbon Gratis
4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis,
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer,