Korban dalam kejadian ini berjumlah 2 orang, yang merupakan adik-kakak dan anak kandung pelaku.
Satu orang berinisial AH (10) meninggal dunia, sedangkan kakaknya inisial AMN (12) mengalami luka-luka.
"(Motif) kesal karena korban mengambil uang tanpa seizinnya. Pelaku emosi dan marah sehingga menganiaya korban, satu meninggal dunia, satu luka-luka," kata Aldi saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa 7 Februari 2023.
Ditinggal ibu kandung kerja di Arab Saudi
Baca Juga: Motif Ayah Kandung Aniaya Anaknya Hingga Meninggal di Cimahi Terungkap, Polisi: Karena Kesal
Berdasarkan penuturan Lurah Cibabat dalam surat kepada Wali Kota Cimahi disebutkan, bahwa sang anak ditinggal oleh ibu kandungnya yang sedang bekerja di luar negeri yakni di Arab Saudi.
"Izin melaporkan, bahwa pada hari Senin 6 Februari 2023 sekira pukul 11.00 WIB di rumah kontrakan di Jl. Pesantren RT 07 RW 07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, diduga telah terjadi penganiayaan terhadap 2 anak yang dilakukan oleh orangtuanya, salah satunya sampai meninggal dunia," tulis Lurah Cibabat dalam surat tersebut.
Dari surat itu pula, terdapat identitas sang pelaku yakni orangtua dan korban anak yang meninggal dunia.
"Dengan identitas sebagai berikut, (a) Ade (Ayah) korban 37 Tahun, (b) Ibu Tiri Nisa, (c) Ibu kandung Novi, kerja di luar negeri (Arab Saudi)," tulisnya.