MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar forum konsultasi publik untuk menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung tahun 2024-2026.
Pada acara ini, Pemkot Bandung menjaring aspirasi dari Forum Anak Kota Bandung, Forum RW Kota Bandung, Paguyuban Camat Kota Bandung, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), dan sejumlah organisasi kemasyarakatan, asosiasi profesi, dan komunitas.
"Akhir masa jabatan pada September tahun 2023 maka saya harus menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah," kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada acara Forum Konsultasi Publik RPD tahun 2024-2026, di Hotel Grandia, Kamis 26 Januari 2023.
Aturah itu diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 dan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022. Salah satunya akan dilaksanakan pemilu kepala daerah serentak secara nasional pada tahun 2024.
Oleh karenanya, kepala daerah yang habis masa jabatannya pada September tahun 2023 diwajibkan menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026.
Yana mengungkapkan, rencana pembangunan Kota Bandung akan dituangkan dalam RPD. Sehingga perlu tersusun pola perencanaan yang komperhensif.
Baca Juga: Resep Salad Jepang Ala Chef Devina Hermawan, Cocok Buat Jadi Ide Usaha