143 Warga Bandung Ajukan Dispensasi Nikah, Pemkot Bandung Buka Suara

- 19 Januari 2023, 17:00 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana tanggapi ratusan pelajar hamil di luar nikah dan ajukan dispensasi nikah.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana tanggapi ratusan pelajar hamil di luar nikah dan ajukan dispensasi nikah. /Diskominfo Kota Bandung

 

MAPAY BANDUNG - Banyaknya pengajuan dispensasi nikah kepada masyarakat di usia pelajar atau di bawah umur membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah untuk menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah melalui Dinas Pendidikan (Disdik).

Imbauan ini disampaikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Kamis 19 Januari 2023.

“Saya belum dapat informasi angka pastinya. Sebaiknya itu ditanyakan ke Kementerian Agama. Kalaupun iya, kami cukup prihatin juga. Kami berharap Dinas Pendidikan bisa terus mengedukasi siswa siswi untuk jangan melakukan pernikahan dini,” ujar Yana.

Baca Juga: Bikin Inflasi di Bandung Naik, Dishub Kota Bandung Minta Pengelola Parkir Tunda Penyesuaian Tarif

Menurut data Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, sebanyak 143 warga Bandung mengajukan dispensasi menikah, mayoritas karena hamil di luar nikah.

Ia juga telah meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) untuk melakukan sosialisasi kepada para orang tua dan sekolah mengenai pernikahan dini atau seks di luar nikah.

“Bahwa itu di luar norma, etika, termasuk nilai-nilai agama. Itu harus disosialisasikan terus,” tegasnya.

Baca Juga: Geng Motor Pasti Ketar-ketir, Kapolres Cimahi Beri Peringatan: Saya Akan Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x