Diakui Rijal, saat ini beberapa pengelola parkir off street sudah memberlakukan tarif baru atau melakukan penyesuaian tarif. Namun ada pula pengelola parkir yang melakukan penundaan.
"Kita telah menghimbau Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), silahkan gunakan tarif parkir lama dahulu. Di lapangan ada yang menunda, dan ada yang masih memberlakukan," ujar dia.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Imlek 2023 Bertema Kelinci Air, Cocok untuk Update Foto Terbaru di Media Sosial
Bagi mereka yang telah memberlakukan penyesuaian tarif, dikatakan Rijal tidak ada sanksi yang dikenakan. Akan tetapi, apabila aturan soal penundaan penyesuaian tarif berlaku, maka harus ditaati.
"Jadi kita mengimbau kepada pengelola parkir untuk sementara ditunda dahulu penyesuaiannya. Penundaan ini, ya sampai inflasi di Kota Bandung bisa dikendalikan kembali," tandasnya.
Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.