Baca Juga: Resep Ayam Goreng Korea, Olahan Ayam Nikmat yang Banyak Muncul di Drakor
"Dari situ didalami oleh penyidik Polresta Bandung dan Polsek Bojongsoang, sehingga didapatkan keterangan bahwa sebetulnya pelaku penganiyayaan yang mengakibatkan meninggal dunianya si korban," sambungnya.
Kusworo menambahkan, motif pelaku AA melakukan kejahatan tersebut karena dirinya ditolak korban saat ingin melakukan berhubungan badan.
"Korban menolak dan pelaku melakukan pemukulan terhadap korban," jelasnya.
"Pada saat setelah dipukulnya korban oleh tersangka, kemudian korban terpeleset dan jatuh dari lantai dua kebawah yang mengakibatkan gegar otak," kata Kusworo.
Baca Juga: Resep Ayam Goreng Hongkong, Masakan yang Paling Cocok Dimakan Bareng Nasi Panas dan Sambal
Perlu diketahui, Informasi dari pelaku adalah baru kenal dua hari dengan korban. Dimana AA hubungannya adalah teman kerja.
"Tersangka menawarkan korban untuk bisa berhubungan badan dengan orang lain kemudian mengambil keuntungan dari situ," tegasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 yaitu pembunuhan disunsiderkan 351 ayat 3 yaitu penganiyayaan yang mengakibatkan korban meninggal.***
Ikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.