Teka-teki Car Free Night di Kota Bandung saat Malam Tahun Baru, Dibuka atau Ditiadakan? Begini Jawaban Yana

- 28 Desember 2022, 18:15 WIB
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana /Diskominfo Kota Bandung

 

MAPAY BANDUNG - Wacana Car Free Night (CFN) yang akan digelar di Kota Bandung saat malam tahun baru 2023, masih menjadi teka-teki.

Banyak warga Kota Bandung yang sudah antusias, apabila benar wacana CFN kembali digelar terlebih saat malam pergantian tahun baru.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, belum bisa memastikan apakah CFN akan dibuka atau bahkan ditiadakan.

Yana Mulyana mengaku, hal tersebut masih menjadi pembahasan dengan dinas dan instansi terkait.

Baca Juga: Persentase ODF di Kota Bandung Terus Bertambah, Masyarakat Harus Stop BAB Sembarangan

"Untuk Car Free Night (CFN) masih dibahas dengan berbagai pihak," kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang dikutip MapayBandung.com dari siaran pers, Rabu 28 Desember 2022.

Meski begitu, Yana menyebutkan, bahwa dirinya memperbolehkan warga untuk dapat mengikuti perayaan malam tahun baru di Kota Bandung.

“Kita mengimbau masyarakat, silahkan merayakan pergantian tahun, tapi dengan kondusif dan tertib,” katanya.

Yana Mulyana kembali mengimbau agar warga terus menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga, saat tahun baru 2023 Kota Bandung tetap kondusif.

Baca Juga: Cuaca Saat 2023, BMKG Sebut Ada Potensi Hujan Lebat di 9 Wilayah Termasuk Jabar

"Tentunya silahkan bagi warga yang ingin merayakan pergantian tahun dengan tertib dan tidak berlebihan, tetap jaga protokol kesehatan," ucap Yana Mulyana.

Yana Mulyana tidak melarang warga untuk merayakan malam pergantian tahun, namun, ia meminta agar warga tidak merayakannya secara berlebihan.

Sambung Yana Mulyana mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya untuk menjaga agar Kota Bandung tetap kondusif pada penghujung tahun 2022 ini.

Terlebih, malam pergantian tahun bertepatan dengan akhir pekan, maka bisa diprediksi Kota Badung bakal dipenuhi oleh wisatawan yang hendak berlibur.

Baca Juga: Singgung OTT KPK Bukan Solusi, Luhut Binsar Pandjaitan: Jangan Jadi Negara yang Drama Karena OTT

Dia berharap, para penyelenggara acara dapat mematuhi aturan yang berlaku, di mana Kota Bandung masih menerapkan PPKM Level 1.

Maka dari itu, jumlah pengunjung, jam operasional hingga protokol kesehatan adalah hal wajib yang harus dipatuhi dan diperhatikan bersama.

"Boleh kegiatan (di gedung dan mal), tapi nanti dilihat bentuk kegiatannya. Karena izinnya dari Satgas Covid-19. Harus tertib dan kondusif," katanya.

Terkait hal-hal yang identik saat perayaan malam tahun baru seperti petasan dan kembang api, Yana Mulyana mengimbau warga untuk tidak menggunakannya saat perayaan.

"Kita mengimbau jangan ada petasan, karena bahaya. Jangan ada kembang api dan flare," ucap Yana Mulyana.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x