Pemkot Tegas Soal Kawasan Zona Merah, Wajib Bebas dari PKL!

- 24 November 2022, 19:20 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna saat ditemui di Balai Kota Bandung hari ini Selasa, 8 November 2022.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna saat ditemui di Balai Kota Bandung hari ini Selasa, 8 November 2022. /Tommy Riyadi/prfmnews

 

MAPAY BANDUNG - Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan kawasan zona merah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bandung harus bebas dari kegiatan berdagang.

Hal itu disampaikannya saat peninjauan lapangan di Jalan Sukajadi, Kota Bandung.

“Kita akan menangani serta menata PKL di kawasan Jalan Sukajadi. Selain itu juga di kawasan Rumah Sakit Hasan Sadikin,” ujarnya saat memberikan arahan

Ema menjelaskan, penataan di kawasan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) juga menunggu kolaborasi dengan pihak rumah sakit untuk menentukan lokasi pemindahan para PKL, khususnya yang berada di sisi barat (terusan Jalan Sederhana) dan juga Jalan Rumah Sakit.

Baca Juga: Viral Sosok Misterius Diduga Dajjal Muncul di Israel dan Disambut Ribuan Umat Yahudi, Kiamat Makin Dekat?

“Silakan pak Camat, pak Kepala Dinas KUKM berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, semoga dalam waktu dekat ini lahan untuk menata PKL di ruas jalan tersebut (terusan Jalan Sederhana) sudah clear,” pesan Ema.

Selanjutnya, jika sudah ditata, Ema berpesan tidak ada lagi toleransi bagi kegiatan PKL di kawasan yang sudah dinyatakan sebagai zona merah.

Hal itu juga berlaku di sepanjang Jalan Sukajadi, yang dinyatakan sebagai zona merah PKL.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x