Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Selasa 8 November 2022 Beserta Biaya dan Syarat

- 7 November 2022, 18:00 WIB
jadwal SIM Keliling Kota Bandung Selasa 8 November 2022 berada di Kiara Artha Park dan ITC Kebon Kelapa.
jadwal SIM Keliling Kota Bandung Selasa 8 November 2022 berada di Kiara Artha Park dan ITC Kebon Kelapa. /PRFMNEWS.

MAPAY BANDUNG - Berikut ini jadwal SIM Keliling Kota Bandung Selasa 8 November 2022 beserta biaya dan syarat.

Berdasarkan jadwal SIM Keliling Kota Bandung Selasa 8 November 2022 terdapat di dua lokasi.

Untuk itu masyarakat bisa mendatangi jadwal SIM Keliling Kota Bandung Selasa 8 November 2022 dalam artikel ini.

Baca Juga: Akses Masuk Jadi Kendala Diskar PB untuk Padamkan Kebakaran di Gedung Bappelitbang Balai Kota Bandung

Baca Juga: Ini Cara Lihat Gerhana Bulan Total pada 8 November 2022 meski BMKG Prediksi Hujan Mengguyur Kota Bandung

Adapun jadwal SIM Keliling Kota Bandung Selasa 8 November 2022 berada di Kiara Artha Park dan ITC Kebon Kelapa.

Perlu diketahui, untuk biaya perpanjang SIM Keliling Kota Bandung ialah SIM C Rp75 ribu dan SIM A Rp80 ribu. Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan asuransi.

Sedangkan syarat yang wajib dipenuhi untuk perpanjang di SIM Keliling Kota Bandung yakni:

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 7 Hari Ini Senin 7 November 2022: Bang Edi Suruh Orang Cari Cecep, Ujang, Murad

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya,

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia,

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis,

Baca Juga: Daftar Wilayah yang Bisa Amati Gerhana Bulan Total Besok, Warga Jabar Bisa Lihat Jam Berapa?

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer,

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru,

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai proses penerbitan SIM selesai.

Baca Juga: Tolak Liga 1 Digelar Tanpa Penonton dan Sistem Bubble, Arema FC: Cukup Kami yang Jalani Hukuman

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x