Usai Diringkus, Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Sempat Lakukan Perlawanan kepada Polisi

- 24 Oktober 2022, 16:53 WIB
Ekspos kasus pelaku penusukan anak perempuan di Cimahi, bertempat di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung.
Ekspos kasus pelaku penusukan anak perempuan di Cimahi, bertempat di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung. /BUDI SATRIA/PRFM

MAPAY BANDUNG - Tim dari Polres Cimahi dan Polda Jabar berhasil mengamankan tersangka bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical atas kasus penusukan anak perempuan di Cimahi.

Tersangka Ical ditangkap polisi di salah satu rumah di wilayah Sukasari, Gegerkalong, Kota Bandung, pada Minggu 23 Oktober 2022 kemarin.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, tersangka Ical berhasil diamankan polisi di Sukasari tanpa perlawanan.

“Pada saat ditangkap di Sukasari, kita dobrak pintu, dia lagi tidur jadi tidak berdaya,” kata Imron Ermawan, yang dikutip MapayBandung.com dalam keterangan pers, Senin 24 Oktober 2022.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Sempat Ingin Melarikan Diri ke Kalimantan Sebelum Diringkus Polisi

Namun, Imron menyebut, saat kepolisian sedang melakukan pengembangan kasus, tersangka Ical melakukan perlawanan kepada polisi.

“Tapi, pada saat pengembangan barang bukti dan menyebutkan beberapa tempat, baru dia (tersangka) melakukan perlawanan ke polisi,” katanya.

Menurut Imron, tersangka Ical diketahui berprofesi sebagai tukang parkir. Saat dimintai keterangan terkait geng motor, dirinya menyebut masih melakukan pengembangan kasus.

“Profesi tersangka tukang parkir di daerah perbatasan Kota Bandung dan Kota Cimahi. Pelaku belum diketahui masuk ke geng motor dan bukan seorang residivis. Sementara masih diperdalam,” ucap Kapolres Cimahi itu.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Preman Pensiun 7 Episode 8 Malam Ini, Cecep Buru Saep, Ada Apa?

Diberitakan sebelumnya, kasus penusukan terhadap anak perempuan di Cimahi ini terus mendapatkan titik terang, usai kepolisian berhasil menangkap tersangka Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, pada Minggu 23 Oktober 2022 kemarin.

Tak lama setelah penangkapan tersangka kemarin, Polres Cimahi dan Polda Jabar melakukan konferensi pers terkait perkembangan kasus penusukan anak perempuan tersebut.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan menjelaskan, bahwa tersangka Rizaldi alias Ical sempat ingin melarikan diri ke Kalimantan sebelum ia berhasil diringkus oleh polisi.

“Sebenarnya, tersangka ini (kalau belum ditangkap) akan melarikan diri ke Kalimantan,” ucapnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Maps - Maroon 5, I Miss the Taste of a Sweeter Life

Namun, upaya tersangka Ical untuk melarikan diri itu bisa digagalkan, karena polisi bergerak cepat untuk meringkus pemuda ini, yang diketahui bersembunyi di salah satu rumah di Sukasari, Gegerkalong, Kota Bandung.

Dalam penangkapan itu, Imron Ermawan menjelaskan, bahwa polisi juga berhasil mengamankan semua barang bukti yang digunakan tersangka Ical saat melakukan aksi keji tersebut.

“Barang bukti sepeda motor, baju, senjata tajam, jas untuk mengelap (membersihkan) darah korban, bisa didapatkan semua,” tutur Imron.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x