Terkait Kasus Pembunuhan Anak Perempuan di Cimahi, Polisi Periksa 14 Saksi Termasuk Keluarga Tersangka

- 24 Oktober 2022, 16:03 WIB
Pelaku penusukan bocah perempuan sepulang mengaji di Kota Cimahi yang videonya viral, behasil ditangkap polisi.
Pelaku penusukan bocah perempuan sepulang mengaji di Kota Cimahi yang videonya viral, behasil ditangkap polisi. /Instagram @infobandungkota

MAPAY BANDUNG - Tersangka kasus pembunuhan anak perempuan di Jl. Mukodar, Kelurahan Cibeureum, Cimahi berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian dari Polres Cimahi dan Polda Jabar.

Tersangka atas nama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, berhasil ditangkap polisi di wilayah Sukasari, Gegerkalong, Kota Bandung, pada Minggu 23 Oktober 2022 kemarin.

Dalam pengembangan kasus mulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga penangkapan pelaku, polisi menuturkan, bahwa pihaknya telah memeriksa 14 orang saksi.

Saksi-saksi tersebut berasal dari keluarga korban, teman tersangka hingga keluarga tersangka.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Anak Perempuan di Cimahi: Sakit Hati Diejek Temannya Tak Punya HP

“Tim Polres Cimahi dan Polda Jabar lakukan penyelidikan, bergerak menyisir semua area dan CCTV yang ada di sekitar TKP. Alhamdulillah, Allah SWT Yang Maha Baik memberikan kita siapa pelaku yang bisa diidentifikasi,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, yang dikutip MapayBandung.com dalam keterangan pers, Senin 24 Oktober 2022.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan juga menjelaskan, bagaimana upaya kepolisian dalam mengungkap siapa pelaku pembunuhan anak perempuan di Mukodar itu.

“Dari CCTV yang beredar di masyarakat, lalu kami juga mengetahui beberapa informasi dari masyarakat, ‘Pak, ini tersangkanya kami tahu atas nama Rizal’, karena masyarakat empati dan peduli terhadap kasus ini,” katanya.

Baca Juga: Diejek Temannya Karena Masalah HP, Motif R Nekat Tusuk Bocah di Cimahi Demi Rebut Ponsel

Atas informasi tersebut, polisi melakukan pendalaman lebih lanjut dengan memintai keterangan dari berbagai pihak.

Termasuk kepada teman tersangka, saat sedang minum-minuman keras bersama tersangka.

“Didapatkan bahwa tersangka atas nama Rizaldi, kemudian kami ekspos kepada media kemarin (masuk ke DPO),” ucap Kapolres Cimahi.

Akhirnya pada Minggu 23 Oktober 2022 kemarin, Kapolres Cimahi menyebut, polisi mendapatkan informasi pasti di mana tempat persembunyian Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Bocah di Cimahi Kena Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati

“Kami lakukan penggerebekan di salah satu rumah di daerah Sukasari, kita tangkap (tersangka Ical) dan diamankan ke Polres Cimahi,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Cimahi dan Polda Jabar baru saja menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku pembunuhan anak perempuan di Cimahi, pada Rabu 19 Oktober 2022 lalu.

Dalam konferensi pers tersebut, kepolisian mengungkapkan motif pelaku hingga kronogis kejadian atas kasus pembunuhan terhadap anak perempuan di Cimahi.

Baca Juga: Polisi Beberkan Kronologis Penangkapan Pelaku Penusukan Bocah di Cimahi, Tersangka R Diciduk di Bandung

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, motif pelaku diketahui sakit hati usai diejek oleh temannya karena tidak mempunyai handphone.

“Tanggal 19 Oktober, tersangka mau pinjam HP dari temannya G, tapi temannya menolak dan meledek Rizaldi ‘Kamu udah 2022 masih belum punya HP, usaha dong’,” kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x