Pemkot Bandung Siapkan Rp9,2 Miliar untuk Tekan Inflasi, Disnaker dan Dishub Terbesar, Berikut Rinciannya

- 20 September 2022, 18:34 WIB
Rapat koordinasi pembagian anggaran untuk menekan inflasi di Balai Kota Bandung, Selasa 20 September 2022.
Rapat koordinasi pembagian anggaran untuk menekan inflasi di Balai Kota Bandung, Selasa 20 September 2022. /Diskominfo Kota Bandung

3. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp1.421.078.900

Selanjutnya, alokasi dana pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman diperuntukkan menjadi bantuan perbaikan rutilahu strategis, upah tenaga kerja, dan biaya penunjang.

Baca Juga: Segera Makan Ini Agar Sperma Banyak dan Lincah kata dr. Saddam Ismail, Para Suami Wajib Coba!

4. Dinas Tenaga Kerja sebesar Rp2.100.000.000

Alokasi dana untuk kegiatan padat karya bagi Warga Kota Bandung, kurang mampu atau terdampak inflasi kenaikan BBM atau pandemi Covid-19. Penerima manfaatnya tersebar di seluruh Kecamatan di Kota Bandung, masing-masing Kecamatan mendapatkan 1 (satu) paket kegiatan.

5. Dinas Perhubungan sebesar Rp2.683.129.400

Selanjutnya, alokasi dana yang diperuntukkan bagi Dinas Perhubungan, diperuntukkan untuk optimalisasi Trans Metro Bandung (TMB), Bus Sekolah, dan perbaikan shelter. Pemkot Bandung juga memastikan tidak ada kenaikan tarif bagi moda transportasi yang berada di bawah naungan Pemkot Bandung seperti Trans Metro Bandung.

6. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Rp1.284.336.000

Alokasi dana untuk Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah diperuntukkan sebagai bantuan sebesar Rp450.000 bagi 2.854 penerima BPSPPUM.

Adapun syarat sebagai calon penerima BSPPUM, sebagai berikut :
- Pelaku Usaha Mikro diutamakan Non Formal yang ada dalam Database
- Termasuk dalam data DTKS Dinas Sosial Kota Bandung
- Ber-KTP Kota Bandung

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah