Pemkot Bandung Pertimbangkan Kerjasama Outsourcing Setelah Honorer Dihapus

- 20 September 2022, 12:45 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa 20 Septembre 2022.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa 20 Septembre 2022. /Tommy Riyadi/PRFM



MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai mempertimbangkan menggandeng perusahaan penyedia jasa tenaga kerja (outsourcing).

Langkah ini ditempuh, menyusul rencana Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menghapus tenaga honorer pada tahun 2023.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, berkenaan dengan rencana itu pihaknya kini tengah melakukan validasi data tenaga kerja honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Mekanisme kerja sama dengan outsouching pun tak menutup kemungkinan dilakukan Pemkot Bandung untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) sesuai dengan kualifikasi.

"Kalau kita lihat nanti, ada yang bisa dimasukKan kualifikasi kategori outsource. Kalau outsource itu kan mereka hanya beda sebutan saja, tapi mereka mendapatkan peluang, penghasilan yang mereka terima, tapi melalui pihak ketiga," kata Ema di Balai Kota Bandung, Selasa, 20 September 2022.

Baca Juga: Jadi Pemain Muda Terbaik, Beckham Tak Mau Sombong: Ini Berkat Kerja Keras Tim

Saat ini, kata Ema, ada beberapa tenaga kerja yang menggunakan pihak ketiga seperti sopir, satuan pengamanan (satpam), dan petugas kebersihan.

Namun Ema mengaku, untuk posisi lainnya seperti petugas pengatur lalu lintas, serta penegakan hukum Perda yang saat ini masuk kategori Pegawai Harian Lepas (PHL), harus ditelaah terlebih dahulu.

"Nah nanti kita pikirkan, apakah ada nanti pihak ketiga untuk mengakomodasi menyiapkan sumber daya manusia yang bertugas untuk pengaturan lalu lintas di jalan yang sekarang menjadi PHL-nya Dishub. Kemudian ada tidak nanti pihak ketiga yang mampu menyiapkan SDM yang tugasnya seperti aparatur Satpol PP dalam penegakan hukum, nanti kita lihat," beber Ema.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah