Bandung Macet! DPRD Minta Pemkot Kaji Ulang Parkir 'On The Street'

- 3 September 2022, 07:45 WIB
DPRD Kota Bandung meminta Pemkot Bandung untuk mencermati kebijakan retribusi pakir di badan jalan atau on the street terhadap dampak yang timbul.
DPRD Kota Bandung meminta Pemkot Bandung untuk mencermati kebijakan retribusi pakir di badan jalan atau on the street terhadap dampak yang timbul. /Humas Kota Surabaya/

MAPAY BANDUNG - DPRD Kota Bandung meminta Pemkot Bandung untuk mencermati kebijakan retribusi pakir di badan jalan atau on the street terhadap dampak yang timbul.

Pasalnya keberadaan parkir on the street justru menambah masalah baru.

Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Folmer Silalahi mengatakan, retribusi parkir sebagai salah satu pemasukan PAD merupakan sikap salah kaprah di tengah upaya mengatasi kemacetan di Kota Bandung.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Sabtu 3 September 2022

Apalagi, saat ini retribusi parkir on street bukan lagi primadona pendapatan asli daerah.

"Jalan di Kota Bandung tidak didesain untuk parkir on street. Keberadaan parkir on street turut menyebabkan kemacetan di Kota Bandung. Pada sisi lain, realisasi retribusi parkir hanya sekitar 18% dari target. Itu menunjukkan retribusi parkir on street bukan lagi primadona pemasukan PAD," ujar Folmer saat dihubungi, Jumat 2 September 2022.

Dengan alasan itu pula, Folmer menyarankan Pemkot Bandung mengurangi titik parkir on street. Dalam Kepwal Nomor 551/Kep.140-Dishub/2012 tentang Penetapan Lokasi dan Posisi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir di Kota Bandung, terdapat 221 ruas jalan Kota Bandung yang dapat menjadi titik parkir.

Baca Juga: Intip 10 Arti Mimpi Menggendong Bayi Menurut Islam Khusus Pria dan Wanita Lajang, Nomor 8 Pertanda Bahagia

Secara bertahap, kata Folmer, Pemkot Bandung perlu mengalihkan parkir on street menjadi off street dengan membangun sarana tersendiri. Apabila daya anggaran tak memungkinkan, Pemkot Bandung dapat menjalin kerja sama dengan pihak ketiga.

"Pemkot Bandung pun bisa memanfaatkan aset yang idle untuk sarana parkir (off street)," tutur Folmer.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran Dishub Kota Bandung, Yogi Mamesa menjelaskan, parkir off the street hingga kini masih dalam proses kajian. Pihaknya tidak bisa melakukan sendirian tanpa berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya.

"Kami harus berkoordinasi dulu dengan intansi intasi yang terkait," ujar Yogi saat dihubungi.

Baca Juga: Segera Tayang! Inilah Perbedaan Film Miracle In Cell No. 7 Versi Korea dengan Indonesia yang Wajib Diketahui

Yogi menambahkan, sejumlah titik lokasi parkir yang selama ini belum masuk ke dalam Perwal pun akan segera diusulkan untuk masuk.

"Ada, kami akan menambahkan titik lokasi parkir yang belum masuk ke kepwal sehingga kami dapat mengelola titik lokasi tersebut," katanya.

Dalam catatan Yogi, selama ini titik parkir yang potensial berada di zona pusat kota. Dengan aktivitas ekonomi yang tinggi, kondisi perparkirannya lebih bagus dibandingkan dengan zona lainnya.

Baca Juga: Daftar 20 Nama Peserta Seleksi Beasiswa Kuliah di Mesir, Jawa Barat Mendominasi

Disinggung tentang isu kebocoran pendapatan retribusi parkir yang akhirnya berpengaruh pada target retribusi, Yogi mengatakan tidak ada kebocoran. Namun sejumlah kendala di lapangan turut berkontribusi terhadap pendapatan.

"Penyebabnya adalah masih adanya pengguna jasa parkir roda dua yang parkir khusus di Terminal Parkir Elektronik, masih banyak yang tidak mempunyai uang elektronik , sehingga untuk membayar uang parkir elektronik tsb mempergunakan kartu petugas parkir," jelas Yogi

Belum lagi masih ada pengguna jasa parkir yang membayar tidak sesuai dengan tarif yang berlaku.

Baca Juga: Ferdy Sambo Belum Kirim Memori Banding ke Polri Usai Dipecat dari Polisi

"Namun fungsi pengawasan kami termasuk sumber daya manusia sangat terbatas , sehingga kerap kali kesulitan ini tak teratasi, " katanya.

Dengan jumlah petugas resmi sebanyak 1.326 orang, hingga bulan Agustus 2022 pencapaian pendapatan yang diraup baru sekira 22% atau sekira 5.624.650.381 , dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 25 miliar.

"Tidak terkejar ? Iya pasti. Tahun 2021 lalu target kami hanya 6 miliar. Tapi semoga saja bisa kita kejar hingga 10 miliar di akhir tahun, atau naik dari tahun 2021 lalu," jelas Yogi.

Baca Juga: Teliti Bagian Sayap Burung Perkutut, Jika Ada Ciri Ini Langsung Lepas ke Alam Jangan Dipelihara

Disinggung tentang penertiban parkir liar di kawasan Cisangkuy, Diponegoro, dan Majapahit, yang selama ini kerap kali jadi keluhan dan persoalan, Yogi mengatakan akan menempatkan kendaraan parkir dan personel di sekitar kawasan tersebut.

"Betul , untuk titik lokasi tersebut kami sudah mengantisipasi. Kami akan menempatkan kendaraan parkir di sekitaran Jl Diponegoro dan Majapahit. Adapun Jl yang akan di pergunakan parkir yaitu Jl. Cimandiri, Jl. Cilaki, Jl. Cisangkuy, Jl. Pusdai, dan Jl. Ariajipang," pungkas Yogi.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x