MAPAY BANDUNG - Satpas Polresta Bandung sudah menyusun jadwal pelayanan SIM keliling di Kabupaten Bandung untuk minggu ini dari tanggal 8 sampai 14 Agustus 2022.
Layanan SIM keliling Kabupaten Bandung setiap harinya berlokasi di dua tempat.
Sebelum mengurus perpanjangan di SIM keliling, simak terlebih dahulu syarat dan biaya yang harus dipersiapkan.
Baca Juga: 27 Nama Bayi Perempuan Islami Awalan Huruf A-D yang Punya Arti Sholeha dan Berakhlak Baik
Berikut persyaratan perpanjangan SIM di SIM keliling online Kabupaten Bandung.
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya,
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP,
3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia,
4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis,