Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 27 Juli 2022, Beserta Syarat dan Biaya

- 27 Juli 2022, 06:30 WIB
Berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini, Senin 25 Juli 2022.
Berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini, Senin 25 Juli 2022. /Tmc Polresta Bandung/

MAPAY BANDUNG - Simak jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini Rabu 27 Juli 2022.

Sat Lantas Polresta Bandung telah merilis jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini.

Adapun jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini berada di dua lokasi.

Baca Juga: Berapa Usia Burung Perkutut Siap Diternak? Simak Tips Singkat Berikut Khusus Peternak Pemula

Seperti diinfokan jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini berada di Kantor Kecamatan Ciparay dan Auto 2000 Rancaekek.

Selain itu biaya SIM Keliling Kabupaten Bandung ialah SIM A Rp100 ribu, dan SIM C Rp85 ribu.

Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan asuransi.

Baca Juga: Jinakkan Perkutut Giras Cuman Pakai Daun Pandan? Begini Caranya, Gampang! Perkutut Omboyokan Jangan Ikutan

Sedangkan syarat perpanjang di SIM Keliling Kabupaten Bandung ialah:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya,

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP,

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia,

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis,

Baca Juga: Jinakkan Perkutut Giras Cuman Pakai Daun Pandan? Begini Caranya, Gampang! Perkutut Omboyokan Jangan Ikutan

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer,

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru,

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai proses penerbitan SIM selesai.

Baca Juga: Sejarah dan Pandangan Warga Soal Malam 1 Suro, Perayaan Tahun Baru Jawa Bertepatan di Akhir Juli 2022

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah