Pemkot Bandung Seriusi BPJS Ketenagakerjaan bagi non-ASN

- 25 Juli 2022, 21:30 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat diskusi bersama 14 camat dan 27 lurah di Balai Kota Bandung, Jumat, 8 Juli 2022.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat diskusi bersama 14 camat dan 27 lurah di Balai Kota Bandung, Jumat, 8 Juli 2022. /Adpim Kota Bandung/

"Penekanannya pada non-ASN ada JKK sebanyak 0,24 persen dan JKM sebanyak 0,30 persen. Tapi, ini memang harus dianggarkan di RKPD. Syaratnya harus membuka rekening," ucap Betty.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x