SIM C: Rp80 ribu
Baca Juga: Perempat Final Piala Presiden Persib Vs PSS Sleman Tanpa Penonton, Viking Persib Club Bilang Begini
Namun perlu dicatat, biaya perpanjang SIM di atas belum termasuk biaya cek kesehatan dan asuransi.
Sedangkan syarat perpanjangan SIM ialah:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (Tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya).
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.