Cimahi PPKM Level 1 dan Kapasitas Boleh Full 100 Persen, Pemkot Minta Warga Tak Euforia

- 15 Juni 2022, 22:00 WIB
Kawasan alun-alun Cimahi.*
Kawasan alun-alun Cimahi.* /RIRIN NUR FEBRIAN/PR/

 

MAPAY BANDUNG - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Kota Cimahi meminta warga tetap waspada terhadap potensi penularan Covid-19. Apalagi kini masih ada warga yang tercatat masih positif terpapar virus tersebut.

Meskipun saat ini Kota Cimahi menyandang status Pemberlakuan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cimahi, Asep Bachtiar mengatakan, dengan PPKM Level 1 ini memang semua kegiatan lebih dilonggarkan lagi. Seperti kapasitas yang sudah diperbolehkan full atau 100 persen.

Baca Juga: Kanal YouTube Persib Bandung Lenyap Selang 2 Hari Usai Laga VS Bali United, Mungkinkah Diretas?

"Level satu ini berdampak terhadap berbagai kegiatan, yang bisa berjalan dengan kapasitas 100 persen," ujar Asep pada Selasa 14 Juni 2022.

Meski begitu, Asep mengimbau warga agar tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) dalam melakukan berbagai kegiatan seperti menggunakan masker dan mencuci tangan. Khususnya ketika berada ditengah-tengah keramaian.

Apalagi di Kota Cimahi jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 kini bertambah. Pada tanggal 13 Juni, kasusnya hanya menyisakan 3 orang saja. Namun hari ini, jumlahnya menjadi 8 orang yang terkonfirmasi positif.

Baca Juga: Bisa Bikin Burung Perkutut Mencret! Jangan Sampai Burung Perkutut Kedinginan, Begini Cara Mengatasinya

"Prokesnya tetap harus dijalankan meskipun dalam Inmendagri sudah 100 persen. Kita sekarang statusnya masih pandemi," imbuh Asep.

Dirinya melanjutkan, Satgas Penanganan Covid-19 dari mulai tingkat kota hingga kelurahan masih aktif untuk melakukan penanganan pandemi Covid-19 sesuai tugas dan fungsinya yang tercantum dalam aturan PPKM Level 1.

"Memang iya (terkendala) tapi tetap ini jadi bagian pekerjaan kami untuk mengendalikan kegiatan masyarakat yang disesuaikan dengan Inmendagri," katanya.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah