Breaking News! Kota Bandung Masuk PPKM Level 1, Update 7 Juni 2022

- 7 Juni 2022, 12:15 WIB
Kota Bandung dan semua kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) masuk ke dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Kota Bandung dan semua kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) masuk ke dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. /Haidar Rais/ Mapay Bandung

MAPAY BANDUNG - Kabar baik datang dari upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

Kota Bandung dan semua kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat statusnya masuk ke dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

Hal itu terungkap dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 tahun 2022, yang dikeluarkan hari ini Selasa 7 Juni 2022.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1052! Zunesha Pergi, Admiral Ryokugyu Menuju Negeri Wano

Beradasarkan Inmendagri terbaru tersebut, Kota Bandung masuk dalam daerah PPKM Level 1.

Selain Kota Bandung, semua daerah di wilayah aglomerasi Bandung Raya juga sudah masuk ke daerah PPKM Level 1.

Berikut daerah PPKM Level 1 di Jabar, berdasarkan Inmendagri Nomor 29 tahun 2022.

1. Kota Sukabumi
2. Kota Cirebon
3. Kabupaten Purwakarta
4. Kabupaten Pangandaran
5. Kota Banjar
6. Kabupaten Cirebon
7. Kabupaten Cianjur
8. Kabupaten Ciamis
9. Kabupaten Garut
10. Kabupaten Kuningan

Baca Juga: Singkirkan Jika Ada Tikus, Kecoak atau Kutu Kasur di Rumah, Ustadz Muhammad Faizar Sebut Itu Sekutunya Setan

11. Kota Bogor
12. Kota Bekasi
13. Kota Bandung
14. Kabupaten Tasikmalaya
15. Kabupaten Sukabumi
16. Kabupaten Majalengka
17. Kota Tasikmalaya
18. Kota Depok

Baca Juga: Inilah Rahasia Meperbanyak Aglonema, 9 Hari Langsung Tumbuh Puluhan Anakan, Caranya Aneh Tapi Terbukti Ampuh

19. Kota Cimahi
20. Kabupaten Karawang
21. Kabupaten Indramayu
22. Kabupaten Bogor

23. Kabupaten Bekasi
24. Kabupaten Bandung Barat
25. Kabupaten Bandung
26. Kabupaten Sumedang
27. Kabupaten Subang.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah