Cimahi Dapat Jatah 5.082 Kilogram Minyak Curah dari Kemendag

- 1 Maret 2022, 21:45 WIB
Ilustrasi menjernihkan minyak goreng bekas atau jelantah.
Ilustrasi menjernihkan minyak goreng bekas atau jelantah. /Pixabay/Hans

Dadan menegaskan agar para pedagang tidak menjual minyak goreng curah tersebut di atas HRT. Apabila membandel, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

Baca Juga: Rutin Makan Buah Ini Dapat Menjaga Kesehatan Jantung Kata dr. Saddam Ismail, Salah Satunya Alpukat

"Kami akan menindak tegas, mengingatkan kepada mereka manakala mereka menjual di atas HET yang sudah ditetapkan," tegasnya.

Dadan berharap pendistrubusian minyak goreng curah ini bisa mengimbangi pasokan minyak goreng curah yang saat ini diakuinya masih terbatas. Hal itu terlihat dari banyaknya antrena yang terlihat di toko modern maupun pasar tradisional.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x