Cimahi Dapat Jatah 5.082 Kilogram Minyak Curah dari Kemendag

- 1 Maret 2022, 21:45 WIB
Ilustrasi menjernihkan minyak goreng bekas atau jelantah.
Ilustrasi menjernihkan minyak goreng bekas atau jelantah. /Pixabay/Hans

MAPAY BANDUNG - Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi mengungkapkan tiga pasar tradisional di Kota Cimahi mendapat jatah 5.802 kilogram minyak curah dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Jika sesuai rencana, minyak curah tersebut akan didistribusikan dalam waktu dekat ini untuk tiga pasa yang dikelola Pemkot Cimahi. Yakni Pasar Atas Baru, Pasar Melong dan Pasar Cimindi.

"Kita dapat 5.802 kilogram. Sudah kita bagi-bagi sesuai kebutuhan pedagang di tiga pasar itu. Mudah mudahan segera bisa dikirim minggu depan," terang Kepala Disdagkoperind Kota Cimahi Dadam Darmawan pada Selasa 1 Maret 2022.

Baca Juga: Polsek Margaasih Bagikan Minyak Goreng Gratis untuk Peserta Vaksin, Ini Syarat dan Jadwalnya

Nantinya, kata Dadan, pendistribusian minyak goreng curah itu akan dilakukan menggunakan mobil tanki. Pedagang disarankan untuk membawa jeligen masing-masing untuk menampung minyak tersebut yang akan dibagi merata.

"Diharapkan pedagang bawa jeligen yang bersih untuk memudahkan pendistribusian. Di Pasar Atas itu ada 16 pedagang, Pasar Cimindi ada 10 pedagang dan Pasar Melong ada 6 Pedagang," terang Dadan.

Dirinya mengungkapkan, para pedagang tersebut nantinya harus membeli minyak goreng tersebut dengan harga Rp 10.500 per kilogram. Kemudian harga jual kepada konsumennya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 11.500 per kilogram.

Baca Juga: Ingin Divaksin Booster? Catat Lokasi dan Syarat Vaksin Booster di Kota Bandung 28 Februari 2022

"Artinya pedagang dapat Rp 1.000 untuk keuntungan mereka," ucapnya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x